Informasi

Ada 2 Long Weekend Baru di 2020 usai di Revisi Pemerintah

Baru-baru ini Pemerintah merevisi Cuti Bersama Tahun 2020. Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 ini disepakati dalam rapat di Kemenko PMK, Jakarta, Senin (9/3/2020) hari ini. Ada tambahan 4 hari Cuti Bersama untuk para pekerja. Libur Nasiaonal yang awalnya hanya 20 Hari dalam Tahun 2020 kini menjadi 24 Hari.

Keputusan tersebut disahkan oleh Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020, dan Nomor 01 2020.

Muhadjir menjelaskan penambahan hari libur nasional dan cuti bersama ini akan memberi dampak positif bagi perekonomian negara. Selain itu juga memberi kesempatan warga untuk dapat lebih mengenal negara Indonesia.

Lebih lanjut, tambahan 4 hari Cuti Bersama itu ada 28-29 Mei, 21 Agustus, dan 30 Oktober. Dua hari di bulan Mei menjadi tambahan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Satu hari tambahan Cuti Bersama lagi ditetapkan di tanggal 21 Agustus untuk melengkapi libur Tahun Baru Hijriah. Satu hari tambahan Cuti Bersama di bulan Oktober melengkapi libur Maulid Nabi.

Daftar long weekend di 2020 menjadi sebagai berikut:

– Long Weekend Paskah
Jumat-Minggu, 10-12 April 2020

– Long Weekend Hari Buruh
Jumat-Minggu, 1-3 Mei 2020

– Long Weekend Idul Adha
Jumat-Minggu, 31 Juli-2 Agustus 2020

– Long Weekend Hari Kemerdekaan
Sabtu-Senin, 15-17 Agustus 2020

– Long Weekend Tahun Baru Islam
Kamis-Minggu, 20-23 Agustus 2020

– Long Weekend Maulid Nabi
Kamis-Minggu, 29 Oktober-1 November 2020

– Long Weekend Natal
Kamis-Minggu, 24-27 Desember 2020

Selain itu, ada juga 12 hari libur berturut-turut di bulan Mei 2020, yaitu:

– Kenaikan Isa Al Masih, Lebaran Idul Fitri, Hari Kesaktian Pancasila: 21 Mei-1 Juni 2020