Informasi

Kominfo Siapkan Frekuensi Khusus untuk Layanan Medis Online

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah merancang peta jalan (roadmap) untuk mengalokasikan spektrum frekuensi khusus untuk layanan telemedicine dan teleeducation.

Untuk mengalokasikan spektrum tersebut, Kemenkominfo melakukan penataan ulang spektrum frekuensi radio melalui farming dan refarming untuk efisiensi jaringan maupun pengembangan teknologi 5G di masa depan.

“Dalam rangka pelayanan publik, Kominfo menyiapkan roadmap untuk sediakan alokasi frekuensi khusus bagi pelayanan publik, khususnya untuk teleeducation dan telemedicine,” ujar Menkominfo Johnny G. Plate dalam diskusi virtual, Sabtu (22/8).

Dikutip dari CNN Indonesia, Johnny menjelaskan pihaknya melakukan farming dan refarming spektrum salah satunya demi mendapatkan dividen digital. Ia mengatakan salah satu cara untuk mendapatkan dividen digital dari spektrum frekuensi adalah dengan mendorong percepatan digitalisasi televisi atau Analog Switch-Off (ASO).

Oleh karena itu, ia mengatakan pemerintah mendorong penyelesaian legislasi primer pendukung di RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law di bidang telekomunikasi/penyiaran. Penyelesaian Omnibus Law di bidang telekomunikasi/penyiaran diharapkan mampu mendorong akselerasi digitalisasi televisi nasional.

“TV nasional ini kita bergerak di spektrum 700 MHz yang disebut golden spektrum untuk telekomunikasi. Karena usaha bersama bangsa ini untuk melakukan migrasi dari analog ke digital akan membuat digital dividen digital bagi pengelolaan spektrum dalam rangka peningkatan ekonomi digital kita,” kata Johnny.

Sebelumnya, Mantan Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Ishadi SK menyampaikan TV digital bisa memberikan negara berupa Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga dividen digital berupa spektrum frekuensi.

Ishadi yang juga merupakan Komisaris Transmedia mengatakan dividen digital frekuensi bisa didapat ketika TV analog mulai beralih ke digital. Sebab TV analog memakan banyak frekuensi yang sesungguhnya bisa digunakan untuk perkembangan ekonomi digital hingga menggelar jaringan 5G.

“Potensi PNBP kita bisa Rp40 triliun sampai Rp70 triliun. Efisiensi frekuensi ini bisa digunakan pemerintah untuk kepentingan-kepentingan lain,” kata Ishadi.

Ishadi mengatakan pemerintah bisa memperoleh dividen digital spektrum sebesar 112 MHz. Spektrum itu bisa dialokasikan untuk pengembangan ekosistem digital. Salah satunya adalah mempercepat penerapan jaringan 5G di Indonesia.

Ia menjelaskan TV analog banyak memakan pita frekuensi 700 MHz sebanyak 328 MHz. Apabila TV analog beralih ke digital, maka hanya dibutuhkan 176 MHz bagi stasiun televisi.(jnp/bmw/CNNI)