Laju pesatnya era digital seperti saat ini belum diimbangi dengan pemahaman masyarakat terhadap konten-konten di internet. Hal itu menggerakkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merancang program literasi digital hingga 2020.
Merujuk sebuah data, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan dalam waktu empat tahun saja, Indonesia peningkatan internetnya terus tumbuh. Pada 2012, pengguna internetnya ada 63 juta hingga 2017 mencapai 132,7 juta. Semakin banyaknya pengguna internet, ancaman konten negatif seperti hoax, bullying, radikalisme, pornografi, pelanggaran privasi, dan lain sebagainya menjadi kekhawatiran di dunia maya. Literasi digital merupakan kunci untuk mengatasi persoalan tersebut. Bentuk literasi digital oleh Kominfo ini dilakukan dari hulu ke hilir. Untuk di hulunya, Semuel mengatakan Kominfo lakukan edukasi, literasi digital. Sedangkan di tengahnya ada pendampingan berkelanjutan oleh komunitas. Sementara, di hilirnya berupa penegakkan hukum. Untuk mewujudkan agenda tersebut, Kominfo melakukan berbagai cara. Mulai dari kolaborasi dan keterlibatan pihak terkait, membuat kurikulum tentang digital, pemberdayaan komunitas-komunitas yang berperan sebagai ‘lentera’ di masyarakat, hingga cyber governance. Penggalakkan melek internet terhadap masyarakat ini dilakukan Kominfo selama tiga tahun ke depan. Pria yang akrab disapa Semmy ini mengatakan tugas Aptika itu berkaitan dengan literasi dan pengendalian. Dikutip dari detikinet dengan judul”Kominfo Galakkan Melek Internet Sampai 2020“ |