Google telah mengumumkan kebijakan barunya untuk melarang adanya aplikasi jenis pinjaman online di Play Store. Google mengindikasi aplikasi tersebut memiliki praktik yang membahayakan pengguna.
Aplikasi-aplikasi itu akan dikategorikan sebagai “restricted content” atau konten terlarang. Kebijakan ini dilakukan untuk melindungi dan menjaga para pengguna agar tetap aman. Sebab dalam catatan tahunan Google ditemukan adanya kerugian akibat aplikasi ini yang meningkat sampai 36%.
Terkait aplikasi pinjaman online pribadi, Google mendefinisikan pinjaman pribadi sebagai “meminjamkan uang dari satu individu, organisasi, atau entitas kepada konsumen individu secara tidak berulang, bukan untuk tujuan pembiayaan pembelian aset tetap atau pendidikan.”
Konsumen aplikasi pinjaman online pribadi, menurut Google, “memerlukan informasi tentang kualitas, fitur, biaya, risiko, dan manfaat dari produk pinjaman untuk membuat keputusan berdasarkan informasi tentang apakah akan melakukan pinjaman.”
Suatu aplikasi, jika memuat atau mempromosikan produk dan layanan keuangan, “harus mematuhi peraturan setempat untuk wilayah atau negara mana pun yang menjadi target aplikasi.”
“Misalnya, itu termasuk pengungkapan secara spesifik apa saja yang disyaratkan oleh hukum setempat,” tutur Google.
Lebih lanjut, Google menyebut tidak mengizinkan aplikasi yang “mempromosikan pinjaman pribadi yang membutuhkan pembayaran penuh dalam 60 hari atau kurang dari tanggal pinjaman dikeluarkan”, yang Google sebut sebagai “pinjaman pribadi jangka pendek”.
Kebijakan ini, kata Google, “berlaku untuk aplikasi yang menawarkan pinjaman secara langsung, lead generator, serta aplikasi yang menghubungkan konsumen dengan pemberi pinjaman pihak ketiga.
Sumber : LIPUTAN6