Tak Berkategori

Indonesia Akhirnya Punya Badan Siber dan Sandi Negara

Pemerintah akhirnya resmi mendirikan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) lewat Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2017, tentang Badan Siber dan Sandi Negara. Didirikannya BSSN adalah gabungan dari dua lembaga, yaitu Lembaga Sandi Negara dan Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).