Berita

BI Musnahkan 189.477 Lembar Rupiah Palsu

tips27juli_id

Bank Indonesia (BI) memusnahkan temuan 189.477 lembar rupiah palsu yang ditemukan dari setoran perbankan ke BI. Temuan rupiah palsu pada periode 2014-2016 sebelumnya diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI, Suhaedi, mengungkapkan sebelum dilakukan pemusnahan, BI melakukan penelitian keaslian atas uang rupiah di laboratorium Bank Indonesia Counterfeit Analysis Center (BI-CAC).

Pemusnahan rupiah palsu sebanyak 189.477 lembar dilakukan pada Rabu 26 Juli 2017 berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 02/Pe.Mus.Pid/2017/PNPn.Jkt.Sel tanggal 17 Mei 2017.

Dari temuan 189.477 lembar rupiah palsu, Suhaedi merinci, pecahan menyerupai Rp 100.000 sebanyak 90.180 lembar, menyerupai pecahan Rp 50.000 sebanyak 82.8222. Sedangkan pecahan menyerupai Rp 20.000 10.919 lembar, menyerupai Rp 10.000 sebanyak 3.590 lembar, menyerupai Rp 5.000 sebanyak 1.961 lembar, menyerupai Rp 2.000 5 lembar, dengan total 189.477 lembar.

Berdasarkan catatan BI, temuan uang palsu pada tahun 2017 sebanyak 63.499 lembar atau dengan rasio 4 lembar dalam setiap 1 juta lembar rupiah. Angka tersebut lebih rendah dari kasus tahun 2016 dan 2015.

Lolosnya rupiah palsu dari alat pendeteksi bank disebabkan banyaknya volume transaksi, sehingga kedapatan ada beberapa pecahan rupiah palsu lolos ke bank, tambah Suhaedi.

Sumber: https://finance.detik.com/moneter/d-3574079/bi-musnahkan-189477-lembar-rupiah-palsu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *